BETULKAH MERINTIS BISNIS PROPERTI SEBAGAI PENGEMBANG BENAR-BENAR GAMPANG??? Silahkan simak jawabannya disini : http://bukupengembangproperti.blogspot.com/2012/03/merintis-bisnis-properti-sebagai.html

Cari Artikel Menarik Disini

Jumat, 24 Juni 2016

JANGAN PERNAH ANDA LAKUKAN !

SAYA BENAR BENAR KELEDAI BODOH


Kata orang, yang berkali kali terantuk lobang yang sama pantas disebut keledai. Kali ini saya pasrah dan ikhlas disematkan label tersebut. Benar benar saya mirip keledai bodoh. 

Pernah ada kejadian, seseorang membeli rumah di tempat kami dan sudah membayar uang muka. Konsumen ajukan plafond kredit 1 milyar, tapi cuma disetujui bank 615 juta. Artinya kurang 385 juta. Sudah dipindah ke beberapa bank tetap saja tak ada yang bisa berikan plafond kredit lebih tinggi. Konsumen terancam batal.

Kami diskusi dari hati ke hati. Dia kerja di kapal pesiar asing, gajinya dollar. Mengaku sanggup angsur 35jt x 11 bulan. Antara percaya dan tidak percaya, tapi akibat kepepet cashflow menghadapi Lebaran, akhirnya saya setujui akad kredit KPR dilaksanakan. Kenapa? Demi ada uang masuk 615 juta, saya pertaruhkan uang 385 juta dalam bentuk pengakuan hutang. Tanpa jaminan, karena SHM sudah dibalik nama dan diagunkan ke bank. 

Angsuran pertama lancar, kedua lancar. Ketiga dan seterusnya, oh my God, tak ada kabar beritanya. Dari Lebaran sampai mau Lebaran lagi, cuma bayar 2x. Rumahnya tidak ditempati, orangnya sulit dihubungi. Aku kudu piye?

Ini bukan kejadian pertama. Ada 2 - 3x kejadian serupa sebelumnya, modusnya sama, cuma nilai pengakuan hutangnya yang berbeda beda. Saya sering ambil keputusan blunder seperti itu dalam
kondisi kepepet cashflow alias dikejar kewajiban jangka pendek, akibatnya bertaruh untuk sesuatu yang membahayakan. 

Orang kepepet memang cenderung berpikir jangka pendek dan berani mengambil resiko. Tak bisa melihat jauh karena sedang kehilangan kacamata rasionalitasnya. Endingnya? Nangis batin, nyesek di dada.  

Sobat properti, anda mau jadi keledai seperti saya? Jangan!! Sakitnya tuh disini. Lebih baik menunda akad kredit sampai konsumen mampu genapin uang mukanya. Lebih baik membatalkan transaksi jika tak ada bank yang menyetujui kreditnya. Atau kalau mau aman, minta agunan setara 120x nilai pengakuan hutang. 

Membuat perjanjian pengakuan hutang hanya dengan akta notaris tanpa agunan, sama saja konyol dan bunuh diri. Gak bakal terbayar. 

Mana nih teteh Cita Citata, mau kuajak nyanyi "Sakitnya Tuh Disini". 

#TheBlunderOfKepepet
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

ShareThis